Sat Resnarkoba Polres Sibolga Melaksanakan Giat Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kota Sibolga

KETUA

PT

 


Yaspetia

Sekolah

YASPETIA

Prowan

GNi


 

iklan

Sat Resnarkoba Polres Sibolga Melaksanakan Giat Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kota Sibolga

Admin Media
Jumat, April 25, 2025


Kamis, 24 April 2025, Sat Resnarkoba Polres Sibolga Melaksanakan Giat Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kota Sibolga TMT 18 s.d 24 April 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.



Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 diamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial MA alias D, Lk, 42 tahun, Islam, Nelayan, merupakan Warga Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan. Kota sibolga, Pelaku diamankan di Jl.Perkutut, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga dengan Barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu yang ditimbang dengan berat bruto 0,68(nol koma enam delapan), 1 (satu) bungkus plastik sedang yg berisikan serbuk kristal diduga sabu yang ditimbang dengan berat bruto 1,27 (satu koma dua tujuh) gram, 1 (satu) bungkus pelastik kecil yang berisikan ganja yang di timbang dengan berat bruto 1,10 (satu koma sepuluh) gram, 4 ( empat ) plastik bening kecil kosong, 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, dan Uang tunai sejumlah Rp.100.000,- (Serarus ribu rupiah).



Kemudian Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, juga menjelaskan Tersangka yang diamankan Pada hari Senin 21 April 2025 juga diamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial DH alias D, Lk, 29 Tahun, Kristen, merupakan warga Jl. Kampung Kelapa Belakang Gereja HKI Kel. Pancuran Gerobak Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, yang diamankan Oleh Tim Opsnal di Jl. Patuan Anggi tepatnya di Pinggir jalan Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga. Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa  1 (satu) buah plastik yang dibalut plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ditimbang dengan berat brutto 5,0 (lima koma nol) gram, dan 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna biru gelap.
Kemudian kedua tersangka yang diamankan Sedang dalam tahap Penyidikan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Sibolga.(Tim/TT)