PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

KETUA

PT

 


Yaspetia

Sekolah

YASPETIA

Prowan

GNi


 

iklan

PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

Admin Media
Kamis, April 24, 2025


PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA



Pandan, 14 April 2025 – Bupati Tapanuli Tengah,Masinton Pasaribu, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.10/2110/2025 yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa sebagai acuan dalam menjalankan pemerintahan desa secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.



Dasar diterbitkannya surat edaran ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk:

  1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang relevan terkait perangkat desa.

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Desa.

Dalam surat tersebut, kepala desa diinstruksikan untuk:

  1. Menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik dengan dukungan perangkat desa yang memiliki potensi dan kemampuan.

  2. Memedomani aturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang berlaku.

  3. Menghindari pengangkatan perangkat desa dari pihak keluarga, yang meliputi hubungan vertikal (orang tua dan anak), horizontal (saudara kandung, tiri, dan angkat), serta hubungan mertua dan menantu.

  4. Pemerintah daerah melalui camat melakukan pembinaan dan pengawasan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan terciptanya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi: www.tapteng.go.id

Liputan : Tim