Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan Resmi Dapat Izin Pindah Alamat untuk STAI Al-Hikmah Tanjung Balai

KETUA

PT

 


Yaspetia

Sekolah

YASPETIA

Prowan

GNi


 


 


 


 

Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan Resmi Dapat Izin Pindah Alamat untuk STAI Al-Hikmah Tanjung Balai

Admin Media
Selasa, Maret 18, 2025

Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan Resmi Dapat Izin Pindah Alamat untuk STAI Al-Hikmah Tanjung Balai






Tanjung Balai, 19 Maret 2025* – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengeluarkan  Keputusan Menteri Agama Nomor 1094 Tahun 2024 yang memberikan izin pindah alamat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tanjung Balai, Sumatera Utara. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan akses, mutu, serta pengembangan ilmu pengetahuan bagi civitas akademika STAI Al-Hikmah Tanjung Balai.  




Dalam keputusan tersebut, Menteri Agama menyatakan bahwa STAI Al-Hikmah Tanjung Balai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk perpindahan alamatnya. Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta berbagai regulasi terkait pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.  



Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Rules Gaja, S.Kom, menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa yayasan akan terus berkomitmen dalam mengelola STAI Al-Hikmah Tanjung Balai secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.  



"Kami bersyukur atas diterbitkannya izin pindah alamat ini. Ini membuktikan bahwa STAI Al-Hikmah Tanjung Balai berada di bawah pengelolaan yang sah dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami akan terus meningkatkan kualitas pendidikan di kampus ini untuk kepentingan mahasiswa dan masyarakat luas," ujar Rules Gaja.  


Dengan adanya izin resmi ini, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan semakin menegaskan kepemilikan sah atas perguruan tinggi yang dikelolanya, termasuk STAI Al-Hikmah di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan operasional bagi seluruh pihak yang terkait.  

(Humas)