Yaspetia Medan

KETUA

PT

 


Yaspetia

Sekolah

YASPETIA

Prowan

GNi


 


 


 


 

Yaspetia Medan

Admin Media
Selasa, Maret 18, 2025


Yayasan Tegaskan Kepemimpinan Baru di Sekolah Tinggi, Pastikan Keputusan Sah dan Berlandaskan Hukum





Tebing Tinggi, 16 Maret 2025– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan bahwa sejak diterbitkannya keputusan pergantian Ketua Sekolah Tinggi, maka seluruh kewenangan dan tanggung jawab telah beralih sepenuhnya kepada pengurus baru. Oleh karena itu, ketua yang lama tidak lagi memiliki kewenangan dalam urusan akademik maupun administratif, guna menghindari tindakan yang dapat melanggar ketentuan hukum.




Ketua Yayasan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dalam lembaga pendidikan adalah hal yang wajar dan harus dihormati oleh semua pihak.






“Sejak keputusan pergantian ketua diterbitkan, maka pengurus lama tidak berhak lagi melakukan tindakan di luar ranahnya. Semua wewenang kini berada di tangan pengurus baru yang telah ditunjuk secara sah. Hal ini penting agar tidak terjadi tindakan yang bertentangan dengan hukum di kemudian hari,” tegas Rules Gaja, S.Kom.



Yayasan juga mengingatkan bahwa segala bentuk klaim atau tindakan yang bertentangan dengan keputusan resmi tidak memiliki dasar hukum, mengingat pengangkatan dan pemberhentian pengurus telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan serta aturan internal yang berlaku.




“Segala keputusan telah diambil berdasarkan mekanisme yang sah dan tidak dapat diganggu gugat. Kami berharap semua pihak dapat bersikap profesional dan mendukung keberlanjutan akademik tanpa ada polemik yang tidak perlu,” lanjutnya.



Sebagai bentuk penegasan, yayasan juga telah memastikan pemindahan perkuliahan ke lokasi baru di Jl. F Kapten Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, agar seluruh kegiatan akademik dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.




“Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk tetap fokus pada pengembangan pendidikan dan mengutamakan adab serta profesionalisme. Dengan adanya kepengurusan baru yang sah, mari bersama membangun institusi yang lebih baik,” tutup Rules Gaja, S.Kom.



Dengan keputusan ini, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan menegaskan bahwa segala proses akademik dan administratif harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak yang tidak berwenang.( Humas)