YASPETIA MEDAN : Semua Administrasi dan Kegiatan di Tiga STAI Al-Hikmah Wajib Berkoordinasi dengan Yayasan
Medan, 26 Februari 2025– Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa segala bentuk surat-menyurat, tembusan, serta pembuatan brosur, spanduk, dan publikasi acara di tiga Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah – Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai – harus melalui koordinasi dengan pihak yayasan.
Dalam pertemuan dengan media di sekretariat yayasan di Jalan Cempaka Raya No.96, Medan Helvetia, Rules Gaja menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keseragaman kebijakan, legalitas, serta tata kelola yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap kegiatan akademik maupun non-akademik di tiga STAI Al-Hikmah harus tetap dalam koordinasi dengan yayasan. Baik itu terkait surat-menyurat, tembusan, pembuatan brosur, spanduk, maupun publikasi acara lainnya, semuanya harus mendapatkan persetujuan dan sejalan dengan kebijakan yayasan," tegas Rules Gaja, S.Kom.
Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh pihak di STAI Al-Hikmah harus patuh dan tunduk pada Undang-Undang Yayasan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi hukum yang mengatur tata kelola pendidikan tinggi berbasis yayasan.
"Sebagai institusi yang berada di bawah naungan YASPETIA Medan, kita semua wajib menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Semua proses administrasi dan kegiatan kampus harus sejalan dengan peraturan yayasan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum atau administratif di kemudian hari," tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, YASPETIA medan berharap dapat menciptakan manajemen kampus yang lebih profesional, transparan, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan akreditasi.
[TIM]