Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) Ajukan Permohonan ke Presiden RI
Langkat, 5 Januari 2025 – Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) secara resmi mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia terkait pengakuan eksistensi Kedatuan Aru Besitang dan hibah lahan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 180/SK-LEMHATABES/XII/2024, yang dikirimkan ke Istana Negara Jakarta.
Permohonan ini diajukan oleh Dato’ Abdul Hafiz, S.Ag., M.A., yang dikenal sebagai Laksamana Sukey, berdasarkan rekomendasi Majlis Istiadat Diradja Keradjaan Atjeh Darussalam dengan nomor 300/SK.SUS/YDE-A/VII/2024. Surat ini juga memperkuat posisi LEMHATABES sebagai lembaga yang sah, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 37 pada September 2012 di Kabupaten Langkat.
Dalam surat tersebut, LEMHATABES menyoroti sejarah Kedatuan Besitang, yang menjadi bagian penting dari Kerajaan Aru sejak abad ke-12 hingga ke-16 Masehi. Kawasan ini dikenal sebagai wilayah strategis yang kaya sumber daya alam, termasuk hutan, emas, dan hasil bumi lainnya. Masyarakat di sepanjang Sungai Besitang secara tradisional telah mengelola kekayaan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Permohonan ini bertujuan untuk mengukuhkan Kedatuan Besitang sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga, sekaligus mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan adat," ujar Dato’ Abdul Hafiz.
LEMHATABES berharap, melalui pengakuan resmi ini, upaya pelestarian sejarah dan budaya dapat terintegrasi dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Mereka juga berkomitmen untuk mengelola sumber daya secara bijak demi kesejahteraan masyarakat lokal.
Surat ini menjadi langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Besitang dan menunjukkan peran penting lembaga adat dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam hal ketahanan pangan.
Kontak Pers:
Sekretariat LEMHATABES
Jalan Mesjid Dusun Pantai Gadung No. 09, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.