KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024
Medan, 8 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Rapat yang berlangsung Minggu siang ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, penggiat pengawasan pemilu, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, membuka langsung acara tersebut.
Dalam sambutannya, Agus Arifin menyampaikan bahwa KPU Sumut telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. “Tahapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi semua pihak. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprovsu, Pemkab/Pemkot, TNI/Polri, serta pihak-pihak lain yang mendukung kelancaran proses ini,” ujar Agus Arifin.
Agus juga menjelaskan bahwa KPU telah menyelesaikan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS pada 1 Desember 2024, serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 TPS pada 5 Desember 2024. “Semua tahapan ini telah terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi peran Bawaslu Sumut dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, yang turut memastikan pelaksanaan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Rapat pleno ini merupakan puncak rekapitulasi suara tingkat provinsi, yang akan menjadi dasar penetapan hasil resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024. Proses ini diharapkan berlangsung tertib dengan menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.(Red)