Polsek Tuminting Laksanakan GIAT Problem Solving Terkait Kasus Pemukulan oleh Kakak Kandung di Kel. Mahawu


 


 

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Polsek Tuminting Laksanakan GIAT Problem Solving Terkait Kasus Pemukulan oleh Kakak Kandung di Kel. Mahawu

Minggu, November 10, 2024

MABESNEWS.COM | MANADO, Polsek Tuminting terus berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan menyelesaikan masalah secara bijak melalui pendekatan hukum yang humanis. Dalam upaya menciptakan penyelesaian yang adil dan mengutamakan keutuhan keluarga, pihak Polsek Tuminting melakukan GIAT Problem Solving terkait kasus pemukulan yang terjadi di Kelurahan Mahawu, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sabtu (9/11/2024).

Peristiwa tersebut melibatkan dua orang saudara kandung, di mana korban mengalami pemukulan dari kakak kandungnya sendiri. Menyadari pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berdasarkan hukuman, Polsek Tuminting segera turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak. Melalui musyawarah yang dihadiri oleh pihak keluarga, penyidik, serta tokoh masyarakat, Polsek Tuminting berupaya mencari jalan tengah agar kedamaian dapat terwujud kembali di tengah masyarakat.

Kapolsek Tuminting, Iptu Ronald Varit Sabaja , menyampaikan bahwa pendekatan GIAT Problem Solving ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menyelesaikan konflik keluarga tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berusaha menjaga hubungan baik dalam keluarga. Penyelesaian dengan musyawarah adalah langkah yang kami prioritaskan,” ungkapnya.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan mengakhiri permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Polsek Tuminting berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan tanpa harus melibatkan kekerasan.

Editor : iyan