Polsek Pineleng Amankan TKP dan Evakuasi Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Perkebunan Pasung, Desa Warembungan


 


 

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Polsek Pineleng Amankan TKP dan Evakuasi Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Perkebunan Pasung, Desa Warembungan

Kamis, Oktober 17, 2024

MABESNEWS | MANADO, Polsek Pineleng segera mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian kecelakaan kerja di kompleks perkebunan Pasung, Desa Warembungan, setelah menerima laporan adanya seorang pekerja yang meninggal dunia. Korban, Lk. Alvian Jibran Rori (41), seorang petani asal Desa Warembungan, terjatuh saat sedang memetik kelapa di kebun milik Lk. Novi Bawotong, Rabu (16/10/2024).

Menurut keterangan saksi Lk. Novi Bawotong (48), pada pukul 11.30 WITA, ia hendak membawa makan siang bagi para pekerja di kebunnya. Setibanya di lokasi, ia mendapati korban sudah tergeletak kaku di tanah dan tidak bernapas. Saksi kemudian meminta bantuan dari kebun sebelah dan segera melapor kepada pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat.

Saksi lain, Pr. Jacinta Luciana Ante (39), yang juga warga Desa Warembungan, menyebutkan bahwa sejak pagi hari korban telah berada di kebun untuk memanjat dan memetik kelapa. Sekitar pukul 12.00 WITA, kabar menyebar bahwa korban jatuh dari pohon kelapa, namun pada saat itu belum diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Bersama dengan pihak Polsek Pineleng, saksi kemudian menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal.

Pihak keluarga korban, termasuk istri dan orang tuanya, menerima dengan ikhlas kepergian korban, yang dianggap sebagai kecelakaan kerja. Jenazah korban dievakuasi oleh pihak Polri bersama keluarga ke rumah duka di Desa Warembungan Jaga VIII.

Kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi jenazah. Kasus ini dipastikan sebagai kecelakaan kerja tanpa adanya unsur kekerasan atau tindak kriminal.

( SOFYAN )