Ketua Umum DPP GNI Soroti Penangkapan Zarof Ricar: Dorong Pembersihan Total di Institusi Peradilan
Jakarta,– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, angkat bicara terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus makelar perkara. Penangkapan ini turut mengungkap temuan uang serta emas senilai Rp1 triliun yang diduga dikumpulkan Zarof dari pengurusan berbagai perkara sejak 2012.
Rules Gaja menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menggarisbawahi pentingnya langkah tegas dalam membersihkan institusi peradilan dari praktik-praktik korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat. "Penangkapan ini merupakan momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh peradilan. Jika benar terbukti, tindakan ini mencerminkan lemahnya integritas beberapa oknum di lembaga yang seharusnya menjaga keadilan di negeri ini," ujar Rules Gaja.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat membutuhkan keadilan yang bersih dan tidak tercoreng oleh kasus-kasus suap atau makelar perkara. "Kami mendukung penuh langkah Kejagung dan berharap pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak mentolerir tindak pidana korupsi di lembaga peradilan," tambahnya.
Rules Gaja juga menekankan perlunya transparansi dalam proses penanganan kasus ini, dan mendesak agar semua pihak yang terlibat diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. “Kita tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua nama. Pembenahan ini harus dilakukan dari akar hingga pucuk, demi menjaga keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan Generasi Negarawan Indonesia (GNI) berkomitmen untuk terus mengawal serta mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan guna mewujudkan sistem peradilan yang bersih, jujur, dan berintegritas di Indonesia.(Red)
.